Beranda

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Buang Sampah Sembarangan : Budaya yang Mulai Lestari


Sampah tidak hanya menjadi masalah regional di Jogjakarta, namun telah mencapai isu nasional, bahkan juga masalah dunia. Di Indonesia isu sampah selalu mengemuka saat terjadi banjir karena salah satu sebab utama terjadinya banjir adalah adanya sampah yang menyumbat saluran air. Jumlah volume sampah saja di Jogja, mencapai 370 ton per hari. Sedangkan jumlah volume sampah di Jakarta per hari lebih tinggi lagi, yakni sekitar 7.800 ton. Secara keseluruhan pada tahun 2021 sampah yang dihasilkan di Indonesia perhari mencapai 26,35 juta ton sampah per tahun. Indonesia pun menduduki peringkat penghasil sampah plastik terbesar di dunia setelah China. Jumlah sampah yang demikian besar tersebut bukan satu-satunya masalah yang berkaitan dengan sampah, tetapi ada masalah yang lebih harus ditangani yaitu bagaimana mengatasi perilaku masyarakat yang sampai saat ini belum memiliki perilaku untuk membuang sampah pada tempatnya. Perilaku tersebut akan menyebabkan pengelolaan terhadap sampah menjadi semakin rumit dan sulit dicari penyelesaiannya.

Mungkin beberapa dari kita pernah melihat ada tulisan atau plang yang berisi dilarang buang sampah sembarangan. Namun, kenyataannya banyak terdapat tumpukan sampah di sana. Kita juga sering melihat, di setiap kali ada perkumpulan manusia, sudah pasti terdapat sampah yang tertinggal. Aneh memang, seperti meninggalkan jejak. Namun itu nyata. Mungkin juga ada yang pernah melihat seorang ibu yang sedang memboncengkan anaknya di sepeda motor dengan entengnya membuang sampah di jalan. Perilaku sang ibu akan dilihat oleh anaknya dong dan secara otomatis anak akan menganggap hal itu sebagai suatu hal yang biasa. Padahal kita tahu sendiri dampak buang sampah sembarangan dewasa ini. 

Pemerintah sudah seringkali mengeluarkan kebijakan berkaitan dengan penanganan dan pengelolaan sampah. Gerakan untuk membuang sampah di tempatnya sudah pernah dicanangkan di era Presiden Soeharto melalui program Gerakan Disiplin Nasional (GDN) pada tahun 1995. Gerakan yang rencananya akan dibuat dalam program jangka panjang tersebut, pada tahap pertama dititik beratkan pada tiga hal yaitu budaya tertib, budaya bersih, dan budaya kerja. Perilaku membuang sampah pada tempatnya masuk dalam program budaya bersih. Namun sampai berlalunya masa pemerintahan orde baru, kesadaran akan budaya bersih tersebut tidak terlihat jejaknya.

Hingga kebijakan mengenai penanganan sampah yang terbaru dari pemerintah kembali dicanangkan pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tanggal 21 Februari 2016 lalu dengan mengkampanyekan gerakan Indonesia Bebas Sampah 2020. Gerakan ini dimulai dengan adanya kerjasama pemerintah dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk memberlakukan penggunaan kantong plastik berbayar yaitu Rp. 200,- per kantong plastik. Tujuan dari kebijakan ini adalah agar masyarakat tidak mudah membuang kantong plastik, ada penghematan dalam penggunaannya dengan digunakan secara berulang-ulang. 

Masih banyak contoh kebijakan pemerintah yang telah diupayakan untuk dilaksanakan, namun tetap saja, banyak yang menunjukkan bahwa masyarakat belum menganggap sampah yang dihasilkan dalam aktivitas kehidupan mereka adalah tanggung jawab mereka. Perilaku membuang sampah sembarangan masih menjadi penyakit sebagian besar masyarakat di Indonesia, tidak hanya milik orang miskin tetapi juga orang kaya, bukan hanya orang-orang yang tidak berpendidikan bahkan banyak orang yang berpendidikan masih memiliki perilaku membuang sampah sembarangan. Oleh karena itu segala peraturan dan kebijakan yang dibuat berkenaan tentang sampah, sebaiknya tidak hanya ditujukan sekadar adanya ketersediaan aturan tentang sampah lalu selesai, yang paling penting adalah bagaimana menegakkan aturan bagi mereka yang melanggarnya. Lebih jauh lagi, bagaimana peraturan tentang sampah akan dapat mengubah pemikiran masyarakat untuk memilki cara pandang yang berbeda tentang sampah. Bahwa mereka yang menghasilkan sampah harus bertanggung jawab untuk membuang sampah mereka sendiri pada tempatnya. Diharapkan, pemikiran sederhana tersebut akan dapat membawa perubahan besar pada tertanganinya masalah sampah di Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement